Beberapa Pemerintah Daerah menolak menerapkan aturan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri soal seragam sekolah beratribut agama bagi peserta didik, salah satunya Kota Pariaman di Sumatera Barat. Jaringan Indonesia Beragam yang beranggotakan 155 organisasi menyerukan agar Pemda harus menaati SKB itu.