Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas – Bahasa Jawa

Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas - Bahasa Jawa

Sejumlah sekolah di Indonesia, khususnya yang tidak berada di wilayah Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas setelah memenuhi daftar periksa dalam SKB 4 Menteri. Orang tua/wali punya hak untuk memilih metode pembelajaran yang tepat bagi anaknya, apakah tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Video ini berisi informasi penting tentang hal-hal yang harus dipersiapakan oleh kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa untuk pembukaan sekolah secara aman yang mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Simak video ini dalam beberapa bahasa:
– Bahasa Aceh: https://youtu.be/neyx2peC0Gk
– Bahasa Bugis: https://youtu.be/BkejpgSM3Qg
– Bahasa Dawan: https://youtu.be/Gpc3L-l7dwc
– Bahasa Jawa: https://youtu.be/OTSzBW4_lsw
– Bahasa Makassar: https://youtu.be/0h2DrqLVArM
– Bahasa Manggarai: https://youtu.be/o_A60ntTgZU
– Bahasa Papua: https://youtu.be/MseeKmxjZrk
– Bahasa Rote: https://youtu.be/aM-mpRDKqmk

#MerdekaBelajar #UntukSetiapAnak

Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI

Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/