
Masyarakat Indonesia patut bangga karena Bahasa Indonesia telah sah menjadi salah satu bahasa resmi di dalam Sidang Umum UNESCO. Pengakuan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di berbagai negara.
Bahasa Indonesia telah terbukti menjadi penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia. Dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia.
Untuk membahas lebih mendalam mengenai proses dan tantangan mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO, serta rencana-rencana mendatang, simak webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan topik "Bangga Bahasa Indonesia Mendunia", pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 15.30 WIB.
Silakan daftar untuk mengikuti webinar SMB melalui tautan https://s.id/smb14des
Tersedia sertifikat bagi peserta yang mengikuti webinar hingga tuntas.
Sahabat Dikbud juga dapat menyaksikan siaran langsungnya di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.
#MerdekaBelajar
#SilaturahmiMerdekaBelajar
#BahasaIndonesiaMendunia
—
Ikuti informasi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: Kemdikbud.RI
YouTube: KEMENDIKBUD RI
—
Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek di http://ult.kemdikbud.go.id/
