REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berpendapat gaji guru yang berstatus sebagai tenaga honorer daerah maupun honorer sekolah semestinya minimal setara dengan upah minimum kota/kabupaten(UMK).
Salah seorang pimpinan…
Salah seorang pimpinan…
