Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak setiap murid untuk mendapat layanan pendidikan yang inklusif dan setara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif.
Pendidikan berjenjang ini diluncurkan dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar yang dapat dipelajari secara mandiri oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SKB, dan PKBM di seluruh Indonesia melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Simak peluncurannya serta jangan lewatkan diskusi inspiratif dengan tema “Ciptakan Pendidikan yang Menyenangkan Dalam Keragaman” yang dapat disaksikan pada:
🗓️ Kamis, 21 Maret 2024
🕑 09.00 – 11.00 WIB
Bersama, kita membangun ekosistem pembelajaran yang ramah, aman dan menyenangkan!
#wujudkankeberterimaansemuapihak
#pendidikaninklusif
—
Ikuti informasi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: Kemdikbud.RI
YouTube: KEMENDIKBUD RI
—
Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek di http://ult.kemdikbud.go.id/