Imbauan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan

Imbauan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
#GPDRR #HKB2022
—
Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: Kemdikbud.RI
YouTube: KEMENDIKBUD RI
—
Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/